PERAN PEREMPUAN DALAM GEOSTRATEGI UNTUK MEMBANGUN NEGARA

Oleh: Ritahul Hasanah

(Kader Fatayat Nahdlatul Ulama)

Negara merupakan suatu kesatuan yang didalamnya terdapat berbagai unit bagian yang berbeda, yang memiliki peran yang berbeda dan peran tersebut bertujuan satu yakni bersatunya negara dengan dasar pancasila dan UUD 1945. Perempuan adalah bagian dari suatu negara, adapun peran perempuan yakni membangun bangsa menuju revolusi negara. Data statistik penduduk Indonesia menunjukkan bahwa jumlah wanita lebih besar dari kaum pria 50,3 %. Hal tersebut merupakan tingkat kesetaraan atau bisa disebut sebagai keseimbangan antara penduduk laki-laki dan perempuan dalam kemajuan atau perkembangan negara Indonesia.

Perempuan tak hanya berperan terhadap keluarga saja, tetapi dalam segala bidang yang dapat membangun suatu wilayah dan lingkungan, ini yang dinamakan kesetaraan gender. Menurut GBHN 1993 diamanatkan, bahwa wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pria dalam pembangunan. Dari hal tersebut jelas bahwa perempuan dapat berperan aktif dalam suatu pembangunan suatu negara. Sekumpulan ciri khas bagi setiap individu pada dasarnya untuk meningkatkan peran sosial bagi wilayahnya, tidak harus memiliki setrata sosial dan jenis yang lainnya.

Pembahasan dalam persepektif gender kita harus mengetahui tiga struktur penting yang terkandung di dalamnya. Adapun hal tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kultural dan sosial
  2. Historis
  3. Ekonomi

Unsur pertama yakni kultural dan sosial yang terkandung didalamnya yakni determinisme biologis, marginalisasi, pembagian fungsi produktif dalam keluarga, beban kerja ganda, dan peran wanita dalam masyarakat sekunder. Didalam unsur yang pertama jelas bahwasannya peran aktif perempuan dalam pembangunan dari unit terkecil yakni keluarga akan menopang dalam pembangunan dalam segi global terutama pembangunan suatu negara menuju arah yang lebih baik. Perempuan dapat mendidik dan terdidik dengan pengetahuan yang mumpuni dalam lingkungan sosial yang ada di masyarakat, dengan ditunjang oleh faktor internal dalam diri dan eksteral dari lingkungan masyarakat.

Unsur yang kedua yakni historis, historis bukan hanya tentang sejarah tetapi bagaimana suatu tindakan dan pencapaian dihasilkan oleh proses sebab akibat yang didalamnya terdapat niat, tanggungjawab dan kerja keras. Ada istilah lain tentang pencapaian hasil yakni production centered à people centered development, jelas bahwasannya produksi terpusat bukan hanya tentang barang tetapi tentang pengasahan atau pengembangan diri untuk menunjang kualitas sumber daya manusia yang mumpuni demi terciptanya masyarakat yang madani yang memiliki intelektual tinggi, hal ini semata-mata demi terselenggaranya kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut ditunjang oleh manusia, yangmana manusia sebagai pusat pengembangan dan kemajuan suatu bangsa, dan disini perempuan sebagai bagian dari  kemajuan dan pembangunan suatu bangsa yang berperan aktif dalam sosial, budaya, ekonomi dan politik. Karena perempuan merupakan penyeimbang dalam suatu peraturan dan undang-undang karena gagasan yang telah dicetuskan oleh kaum perempuan sebagai asas penyelarasan aturan yang tidak berpihak dalam satu sudut, sehingga perlu andil-nya kaum perempuan dalam pembangunan dan kamajuan suatu bangsa.

Unsur yang ketiga atau unsur yang terakhir yakni ekonomi, yang mana unsur ekonomi adalah unsur yang didalam terdapat jumlah wanita yang bekerja pada sektor industri lebih besar dan didalam era globalisasi yang didalamnya terdapat unsur sosial, ekonomi dan politik. Pada saat ini peran perempuan dalam kemajuan bangsa yakni diperlukan pengetahuan, keterampilan dan kemuniasaan, tiga inti tersebut merupakan suatu simbiosis mutualisme yang mana antara tiga hal tersebut saling berketerikatan satu dengan yang lainnya, karena pengetahuan tanpa keterampilan adalah sebuah kesia-siaan, keterampilan tanpa pengetahuan tak ada gunanya dan kemanusiaan merupakan hasil dari pengetahuan yang diimbangi oleh keterampilan. Kebutuhan suara perempuan dan kontribusi peran perempuan dalam kemajuan di era globalisasi ini, sangat dibutuhkan untuk kemajuan suatu negara.

Adapun yang dimaksud dengan geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.

Geostrategi Indonesia adalah ketahanan nasional. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Ketahanan nasional terwujud karena adanya peran serta masyakat khususnya perempuan dalam membangun dan mengembangkan serta memberikan ideologinya dalam mewujudkan pemikiran dan kontribusinya terhadap negara.

Peristiwa yang terjadi pada masa sekarang ini, yakni banyaknya penyelewengan-penyelewangan yang berdampak kepada kaum perempuan. Adapun bentuk penyelewengen tersebut seperti diskriminasi dan ketidak seimbangan dalam ketenagakerjaan, kekerasaan dalam rumah tangga, sex bebas dan lain sebagainya. Hal tersebut merupakan suatu ketidak adilan bagi kaum perempuan, sehingga peran perempuan dalam kajian geostrategi yakni untuk menyelaraskan dan adanya keterlibatan peran perempuan dalam hal pembangunan dan kemajuan bangsa dengan mewujudkan keadilan bagi sesama manusia khususnya bagi kaum perempuan.

Pemberdayaan perempuan dalam geostrategi yakni memiliki tujuan sebagai meningkatkan status, kondisi, dan posisi perempuan untuk mencapai suatu tujuan, kemajuan dan kesetaraan dalam suatu negara. Sehingga perlu adanya kebijakan pembangunan negara yang berwawasan Gender Perempuan, seperti hal-hal sebagai berikut:

  1. Wanita mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam pembangunan nasional.
  2. Peran ganda wanita di dalam keluarga, termasuk pengembangan generasi muda, dan peranannya di dalam masyrakat, di laksanakan secara selaras dan serasi.
  3. Adanya pengakuan terhadap kodrat yang harus di lindungi serta harkat dan martabat yang perlu di junjung tinggi.
  4. Peran serta wanita dalam pembangunan adalah sebagai mitra sejajar pria.
  5. Perlunya peningkatan pendidikan dan keterampilan wanita agar mampu memanfaatkan kesempatan kerja.
  6. Perlunya pengembangan iklim sosial-budaya yang lebih menopang kemajuan wanita.
  7. Guna mendorong partisipasi wanita dalam pembangunan perlu ditingkatkan kesejahteraan keluarga.

Hal-hal tersebut merupakan suatu kesimpulan dan inti dari peran perempuan dalam geostrategi pembangunan suatu negara, karena perempuan yakni yang utama dan terutama dalam suatu pendidikan, baik dalam ruang lingkup yang sempit maupun luas. Dan perempuan merupakan cikal bakal yang mewujudkan manusia yang memiliki sifat, kemanusiaan yang adil dan beradab.

Daftar Pustaka:

Bedjo dan Zainul Akhyar. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. FKIP UNLAM: Lab PKn.

Afandi, Widoyo, .Reformasi Indonesia, Bahasan dari sudut pandang Geografi Politik dan Geopolitik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

  

Tags: No tags

238 Responses

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *