Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) bersama Muda Bicara ID memotret percakapan tentang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pasca Debat Pertama Pemilu 2024, yakni pada Periode 12 sampai 16 Desember 2023
Dengan Kata Kunci yang digunakan:
‘Anies Muhaimin’
‘Prabowo Gibran’
‘Ganjar Mahfud’
Potret obrolan publik ini bertujuan untuk 1) Melihat Sentimen Publik; 2) Tren dan Topik Kunci; 3) Melihat Sentimen Publik; 4) Identifikasi Aktor dan Jangkauan; dan 5) Perbandingan Antar Kandidat.
Rilis lengkap Pemantauan Digital KISP bersama Muda Bicara ID dapat didownload pada tautan di bawah
Yogyakarta — Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) bersama Muda Bicara ID merilis pemantauan belanja iklan digital di Meta (Facebook dan Instagram) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024.
Iklan digital yang digali adalah pada periode sejak penetapan Capres & Cawapres (14 November 2023) Hingga 10 Hari Pertama Masa Kampanye (9 Desember 2023).
Biaya dan Jumlah Iklan Masing-Masing Pasangan Capres – Cawapres
Iklan tersebut diterbitkan di Meta sejak 14 November 2023) Hingga 10 Hari Pertama Masa Kampanye (9 Desember 2023)
Pengeluaran Biaya Iklan Digital Tertinggi:Prabowo – Gibran menjadi pasangan dengan pengeluaran biaya iklan digital tertinggi selama periode tersebut. Analisis menunjukkan komitmen dan fokus yang kuat dari pasangan ini dalam memanfaatkan media sosial sebagai platform utama untuk kampanye.
Jumlah Konten Terbanyak: Meskipun pasangan Ganjar – Mahfud tidak memiliki pengeluaran biaya iklan tertinggi, pasangan ini mencatat jumlah konten terbanyak. Hal ini menunjukkan upaya yang konsisten dalam menciptakan dan menyebarkan pesan kampanye melalui berbagai jenis konten digital.
TOP 11 – Pengiklan Kampanye Digital Anies – Muhaimin
Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa seluruh iklan kampanye yang muncul berasal dari akun-akun relawan Anies Baswedan. Fakta bahwa tidak ada iklan kampanye yang berasal dari atau berkaitan dengan Muhaimin Iskandar menjadi poin penting dalam analisis kampanye ini di media sosial.
TOP 11 – Pengiklan Kampanye Digital Prabowo – Gibran
Terdapat akun pengiklan yang merupakan akun resmi Prabowo Subianto menjadi sorotan dalam analisis kampanye di media sosial ini. Keterlibatan langsung dari kandidat atau timnya dalam strategi kampanye di media sosial melalui kehadiran akun resmi tersebut memunculkan potensi pengaruh terhadap citra, pesan, dan arah keseluruhan kampanye.
Selain itu, berbeda dengan pasangan Anies-Muhaimin yang tidak terdapat akun atau iklan yang berkaitan dengan Muhaimin Iskandar, pada tabel di atas terdapat peran akun relawan Gibran yang juga beriklan menjadi aspek yang menarik untuk dipertimbangkan. Dukungan yang ditunjukkan oleh beberapa akun relawan Gibran melalui iklan memberikan gambaran kuat tentang dukungan basis relawan terhadap kampanye Gibran.
TOP 11 – Pengiklan Kampanye Digital Ganjar – Mahfud
Meskipun jumlah biaya iklan yang dihabiskan oleh pasangan ini berada di bawah dari pasangan Prabowo – Gibran, namun terdapat perbedaan yang mencolok dalam hal jumlah konten yang diiklankan.
Akun resmi Ganjar Pranowo serta akun resmi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud turut serta dalam kampanye ini, menyediakan sejumlah besar konten iklan yang melampaui jumlah dari pesaing terdekat mereka.
Pada kampanye pemilu saat ini, di samping penggunaan media konvensional yang telah ada sebelumnya, media sosial menjadi platform yang sangat digunakan dan dimanfaatkan secara luas oleh para kandidat dan partai politik untuk menjangkau massa yang lebih luas
Hal ini membawa pergeseran signifikan dalam cara kampanye politik dipahami dan dijalankan oleh berbagai pihak yang terlibat
Tantangan Kampanye Pemilu di Media Sosial
Ketidaktransparanan Dana Kampanye Media Sosial
Saat ini, belum ada aturan yang mengatur dengan baik terkait dana kampanye di media sosial, seperti misalnya iklan kampanye dan penggunaan agensi buzzer.
Ketiadaan transparansi dana kampanye digital akan membuka peluang bagi manipulasi opini publik yang dilakukan secara ugal-ugalan
ketidaktransparanan ini juga dapat memengaruhi kesetaraan peluang bagi calon dan partai politik yang memiliki keterbatasan sumber daya finansial. Padahal, kampanye di ruang konvensional diatur sedemikian rupa agar dapat berkeadilan.
2. Regulasi yang Tidak Komprehensif
Saat ini, salah satu poin regulasi adalah sebatas membatasi jumlah akun kampanye media sosial kandidat sebanyak 20 akun
Kelemahan regulasi ini membatasi pengawasan terhadap kampanye ilegal atau manipulatif di luar jumlah akun yang diatur tersebut, yang dapat tersebar di luar kendali
Termasuk adanya kampanye di luar masa waktu yang ditentukan.