ANGKA FANTASTIS BELANJA IKLAN MEDIA SOSIAL BAKAL CALON PRESIDEN DAN PARTAI POLITIK

Yogyakarta – Komite Independen Sadar Pemilu x Muda Bicara ID melakukan penggalian data terkait belanja iklan media sosial para Bakal Calon Presiden dan Partai Politik di platform Meta yakni media sosial Facebook dan Instagram. Berdasarkan penggalian data dari laporan galeri iklan Meta, khususnya dalam kategori iklan politik, dijabarkan besaran biaya yang dikeluarkan oleh pengiklan politik dari 4 Agustus 2020 hingga 16 Juli 2023.

Angka besaran biaya yang dikeluarkan dalam iklan tersebut tergolong cukup fantastis hingga mencapai angka puluhan milyar. Identifikasi penerbit iklan-iklan tersebut sebagian berasal langsung dari akun resmi Bacapres dan Partai Politik, sebagian juga berasal dari akun pendukung atau relawan.

Belanja Iklan Bacapres: Prabowo Tertinggi

Kami melakukan penggalian data iklan politik terkait ketiga politisi yang sejauh ini ramai digadang sebagai Bakal Calon Presiden, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan

Besar biaya iklan politik media sosial yang terkait dengan masing-masing bacapres, Sumber: Data olahan KISP dari Galeri Iklan Meta
di rentang 4/08/2020 – 16/07/2023

Prabowo Subianto menjadi bacapres dengan belanja iklan terbesar, yakni mencapai 4 Milyar rupiah. Disusul oleh Ganjar Pranowo yang mencapai 2 Milyar Rupiah.

Namun, cukup jomplang dibandingkan dengan Anies Baswedan yang selama hampir 3 Tahun terakhir hanya menghabiskan dana 160 Juta untuk belanja iklan politik media sosial

Sebagian Besar Diiklankan oleh Relawan

Kami kemudian memetakan halaman-halaman yang menerbitkan iklan kampanye dari ketiga bacapres tersebut

Dari ketiga bakal calon presiden tersebut, baik Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan, iklan politik sebagian besar diiklankan oleh akun/halaman relawan pendukung. Dari data di atas, tidak ditemukan iklan politik digital yang diterbitkan oleh akun resmi Bacapres yang bersangkutan.

Penggunaan akun relawan bisa jadi dapat menjadi cara untuk menghindari pembatasan atau regulasi yang ketat dalam pemasangan iklan politik, baik yang ditetapkan oleh Meta maupun aturan kampanye di dalam regulasi Pemilu. Mengingat, saat ini belum memasuki masa kampanye, bahkan pendaftaran calon pun masih beberapa bulan lagi. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menjalin kerja sama dalam hal pengaturan iklan politik di Platform Meta.

Partai Politik tidak Kalah Jor-Joran dalam Beriklan Politik

Kami kemudian juga menggali data terkait besaran biaya kampanye yang dikeluarkan oleh partai politik. Hasil mengejutkan kami dapatkan di mana beberapa partai politik mengeluarkan dana milyaran hingga puluhan milyar untuk belanja Iklan sejak hampir 3 tahun ke belakang.

Sumber: Data olahan KISP dari Galeri Iklan Meta
di rentang 4/08/2020 – 16/07/2023

Jauh dengan angka yang dikeluarkan oleh partai-partai lain, Golkar menggelontorkan dana hingga 10 Milyar rupiah untuk belanja iklan media sosial di Facebook dan Instagram

Begitu pula dengan PSI yang menghabiskan dana hingga 3 Milyar rupiah. Iklan partai politik tersebut juga belum termasuk iklan personal yang dilakukan oleh ketua partai, seperti Airlangga Hartanto yang juga menghabiskan milyaran rupiah untuk mengiklankan dirinya sendiri

Untuk Golkar sendiri, sebagian besar iklan dibiayai oleh Yayasan Golkar Institute dengan beberapa sisanya atas nama perseorangan dan digital agency. Sedangkan PSI langsung dengan atas nama Partai Solidaritas Indonesia

Seberapa Efektif Iklan Politik di Media Sosial?

Berbicara seberapa efektif iklan politik di media sosial bisa cukup kompleks karena dampaknya bisa bervariasi tergantung pada berbagai faktor, seperti target audiens, isi iklan, strategi kampanye, dan konteks sosial-politik suatu negara. Jika merujuk pada jumlah pengguna aktif media sosial Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, maka media sosial menjadi ‘jalan efektif’ yang dapat menjangkau audiens dengan luas dan mudah

Berdasarkan data di atas, sebanyak 86,5% dari total pengguna merupakan pengguna Instagram, dan 83,8% juga merupakan pengguna Facebook. Sehingga, beriklan politik di Meta, memiliki peluang untuk mendapatkan engagement publik yang besar.

Efektif Menyasar Pemilih Muda?

Jika yang disasar adalah pemilih muda yang jumlahnya mencapai 60% pada Pemilu 2024 mendatang, maka iklan politik media sosial dapat dibilang sebagai salah satu medium yang tepat

Sumber: Statista Indonesia, 2021

Pengguna media sosial didominasi oleh Pemilih Pemula yang masuk di rentang usia 18 – 24 Tahun. Juga oleh Pemlih muda di usia 25 – 34 Tahun

Alasan Lainnya: dari Micro Targetting hingga Biaya yang Murah

Besarnya dana yang digelontorkan oleh Bacapres dan Partai Politik tidak lepas dari Iklan politik di media sosial yang memiliki beberapa keunggulan yang dapat mempengaruhi efektivitasnya

  1. Micro Targetting

Media sosial memiliki keunggulan micro targetting dalam iklan mereka. sehingga memungkinkan kampanye politik untuk menargetkan iklan mereka secara spesifik kepada audiens yang sesuai dengan karakteristik demografis, geografis, dan perilaku tertentu. Hal ini memungkinkan kandidat atau partai politik untuk mencapai pemilih potensial yang relevan dengan pesan kampanye mereka.

2. Interaktif dan Engaging

Iklan politik di media sosial dapat dirancang untuk menjadi lebih interaktif dan engaging dibandingkan iklan tradisional di media konvensional. Dengan fitur-fitur seperti like, share, dan komentar, iklan di media sosial dapat memicu diskusi dan partisipasi aktif dari audiens, memperkuat pesan kampanye dan membangun dukungan.

3. Monitoring yang Canggih dan Akurat

Media sosial menyediakan alat analitik yang canggih untuk melacak kinerja iklan politik. Kampanye politik dapat memantau metrik seperti jumlah tayangan, klik, interaksi, dan konversi, sehingga dapat mengevaluasi secara lebih akurat seberapa efektif iklan tersebut dalam mencapai tujuan kampanye.

4. Biaya Lebih Murah

Iklan di media sosial seringkali lebih terjangkau dibandingkan iklan di media konvensional seperti pemasangan baliho, iklan di televisi dan surat kabar. Hal ini memungkinkan kampanye politik dengan anggaran terbatas untuk tetap dapat berkomunikasi dengan pemilih potensial secara efektif dan menjangkau luas.

Tantangan Pengawasan Iklan Politik Digital dalam Pemilu

Meski dari penerapannya iklan politik digital cenderung efektif, namun ada beberapa tantangan dalam hal pengawasannya, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilihan umum.

  1. Keterbatasan Regulasi

Regulasi terkait iklan politik digital di Indonesia belum sepenuhnya komprehensif dan mendetail. Saat ini, aturan terkait iklan politik digital masih terbatas dan belum mengakomodasi seluruh dinamika media sosial dan platform digital, begitu pula dengan UU Pemilu. Keterbatasan regulasi ini membuat pengawasan menjadi lebih sulit karena tidak adanya panduan yang jelas tentang apa yang diizinkan dan apa yang tidak diizinkan dalam iklan politik digital.

2. Kesulitan Verifikasi dan Identifikasi Pemasang Iklan

Banyak iklan politik digital dapat dibeli melalui platform iklan yang melalui akun anonim alias bukan akun kampanye resmi kandidat maupun parpol, sehingga sulit untuk mengetahui siapa yang sebenarnya berada di balik iklan tersebut. Tanpa adanya identifikasi yang jelas, sulit untuk menilai keaslian dan tujuan dari iklan politik digital. Dampaknya, jika terjadi pelanggaran maka akan sulit untuk ditindak.

3. Pengawasan Aliran Dana

Dalam konteks pemilu di Indonesia, pembiayaan kampanye hanya bisa dilakukan oleh peserta pemilu. Pengawasan aliran dana iklan politik digital cenderung sulit diawasi ketimbang kampanye konvensional yang cenderung sudah diatur di regulasi seperti besaran sumbangan dan terkait transparansi Kosongnya regulasi dalam hal ini juga berdampak pada kesenjangan yang terjadi antar calon. Bagi calon yang memiliki sumber daya keuangan, maka akan sangat jor-joran dalam beriklan

4. Peluang Curi Start Kampanye

Iklan politik digital dan lemahnya regulasi juga membuka peluang adanya curi start kampanye di luar masa kampanye oleh para kandidat

Rekomendasi

Pemasangan iklan politik di media sosial penting untuk menjadi perhatian seluruh pihak terkait. Dalam hal penyelenggaraan pemilu, regulasi dan kebijakan perlu adaptif terhadap peluang-peluang yang hadir di ruang digital seperti halnya iklan politik digital. Hal tersebut diperlukan agar potensi besar yang ada di ruang digital tidak kemudian menjadi ancaman terhadap integritas jalannya pemilu.


Yogyakarta, 19 Juli 2023

Koordinator Umum KISP,

Moch Edward Trias Pahlevi, S.IP., M.I.P

Kontak Person: +62 896-3801-3504


UNDUH NASKAH KAJIAN DAN PERS RILIS melalui link berikut:

NASKAH KAJIAN BIAYA IKLAN POLITIK – KISP

PERS RILIS KISP – BIAYA IKLAN POLITIK

KISP AJAK STAKEHOLDERS PEMILU DI SUMSEL AKTIF AWASI PEMILU 2024

Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Moch Edward Trias Pahlevi, menjadi narasumber dalam agenda Workshop Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Workshop tersebut diadakan pada Selasa (11/7) bertempat di Aston Palembang Hotel & Conference Center Sumatera Selatan.

Workshop yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan pemilu yang ada di Sumatera Selatan ini diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan pengawasan partisipatif oleh elemen masyarakat di Pemilu 2024 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Edward memaparkan terkait tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Selain itu, Ia juga memaparkan langkah-langkah strategis yang dapat dijalankan oleh elemen masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi Pemilu mendatang.

Wacana Jokowi Cawe-Cawe dalam Sorotan Digital – Analisis Bigdata Pemberitaan Daring

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) bersama Muda Bicara ID merilis analisis bigdata pemberitaan daring terkait wacana Presiden Joko Widodo yang dinilai ‘cawe-cawe’ terhadap kontestasi Pemilu 2024.

Isu ini ramai diperbincangkan dalam beberapa bulan terakhir. Dalam kajian ini, kami memotret data digital dari pemberitaan daring di rentnag tanggal 4 Juni hingga 3 Juli 2023 dan memproleh 867 Pemberitaan, yang kemudian dianalisis berdasarkan distribusi pemberitaan, distribusi sentimen, top media sharing, wordcloud, hingga analisis topik dan wacana.

Kajian ini dirilis dengan judul “Wacana Jokowi Cawe-Cawe dalam Sorotan Digital”, berkas dalam bentuk PDF dapat diakses melalui link berikut: