KISP PAPARKAN EVALUASI PROGRAM DESA APU BERBASIS BIG DATA DI DEPAN BAWASLU SE-DIY

Pada Selasa (21/12), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan koordinasi pengawasan partisipatif dan evaluasi pengembangan desa/kaluharan anti politik uang se-DIY. Dalam kesempatan ini, Komite Independen Sadar Pemilu diundang untuk memaparkan pandangannya sebagai pihak stakeholder eksternal.

Acara ini dibuka langsung oleh Komisioner Bawaslu DIY, kemudian dilanjutkan pemaparan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-DIY terkait evaluasi pelaksanaan program pengawasan partisipatif dan Desa Anti Politik Uang (APU) di kabupaten dan kota masing-masing.

KISP yang diwakilkan oleh Moch. Edward Trias Pahlevi selalu Koordinator Umum memaparkan hasil riset berupa masukan dan evaluasi pengawasan partisipatif terkhusus pelaksanaan Desa APU di DIY. Hasil riset yang dihasilkan KISP merupakan analisis big data dari sosial media dan pemberitaan dengan tujuan melihat respon publik terhadap pelaksanaan program perlawanan terhadap politik uang dan Desa APU.

“Dari distribusi sentimen dalam respon publik, masih ada 22% warganet yang memandang negatif gerakan desa anti politik uang dan politik uang itu sendiri.” Papar Edward. Ia kemudian menambahkan bawa sentimen positif masih tertinggi yaitu 38%. Dalam sentimen positif, komentar terbanyak adalah kategori kekhawatiran, artinya banyak warganet yang mengkhawatirkan politik uang akan mengancam ke depan

KISP juga menyampaikan terkait poin evaluasi pelaksanaan Desa APU di antaranya: 1) Ada kegagalan menerjemahkan program APU, apakah hanya sebatas ketika pemilihan atau bersifat jangka panjang yaitu pasca pemilu, 2) terkait dengan bagaimana melakukan dan bagaimana supporting terhadap program yang dilakukan, 3) jalannya program yang dominan bersifat top down, sehingga. Haus ditanamkan gerakan bottom up dengan dibangunnya sosok local Hero gerakan agar gerakan dapat berjalan mandiri dan Desa memiliki opinion leader yang bisa menggerakkan masyarakat. Dan 4) tiidak terbentuknya tim relawan yang kuat.

Pemaparan dari KISP dan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-DIY ini harapannya dapat menjadi landasan perumusan program Bawaslu di tahun yang akan datang, khususnya untuk program Desa APU.

RAPERKAL TENTANG ANTI POLITIK UANG SELANGKAH LAGI DAPAT DISAHKAN

Pada Rabu (15/12), Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Pemerintah Kalurahan Murtigading, dan Tim Penggerak Kalurahan Anti Politik Uang Murtigading mengadakan agenda pembahasan Draft Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Anti Politik Uang bertempat di Kantor Kalurahan Murtigading.

Agenda pembahasan kali ini merupakan fiksasi Rancangan Peraturan Kalurahan setelah menerima masukan dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bantal yakni di bagian Sanksi Sosial bagi pelaku politik uang.

Dalam sambutannya, Drs. Sutrisno selaku Lurah Murtigading menyampaikan harapannya agar Raperkal ini segera disahkan,”sudah ada kesepakatan dari seluruh unsur masyarakat sehingga harapannya bisa segera disahkan.” Ia kemudian menambahkan agar seluruh pihak dapat maksimal dalam mendukung hingga Peraturan Kalurahan ini disahkan dan dijalankan nantinya.

Agenda selanjutnya setelah finalisasi ini adalah pembahasan dan penjaringan masukan dari Badan Pemusyawaratan Kalurahan Murtigading, untuk kemudian Rancangan Peraturan Kalurahan ini disahkan.

KISP BANGUN KOLABORASI DENGAN KPU KOTA PRABUMULIH DORONG DIGITALISASI PILKETOS

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) berkerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih mendorong digitalisasi pada Pemilihan Ketua Osis (Pilketos) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pembuatan Aplikasi e-Voting melalui website www.prabumulihmemilih.com sebagai implementasi program pendidikan pemilih berkelanjutan di SMP, MTs, SMA, SMK dan MA se-Kota Prabumulih.

Website e-Voting ini diluncurkan pada acara “Talkshow Digitalisasi Pemilu bertemakan “Efektifitas dan Efisiensi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” serta Launching Aplikasi E-Voting www.prabumulihmemilih.com dan Penandatanganan MoU Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMP, MTs, SMA, SMK dan MA se Kota Prabumulih, yang akan dilaksanakan pada Senin (6/12) Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Kota Prabumulih.

KISP berkesempatan untuk datang langsung dan terlibat dalam acara ini sekaligus memaparkan terkait urgensi efektivitas dan efisiensi pemilu melalui digitalisasi, serta memaparkan terkait website yang akan digunakan pada Pilketos Kota Prabumulih pada Tahun 2022 mendatang. Dalam kesempatannya sebagai salah satu narasumber dalam Talkshow tersebut, KISP yang diwakili oleh Azka Abdi Amrurobbi menyampaikan “secara perhitungan global, digitalisasi sudah mulai merambah ke dalam segala aspek kehidupan. Fenomena tersebut tidak mungkin untuk ditolak. Kemudian, setidaknya ada beberapa prinsip yang akan hadir dalam penerapan teknologi dalam pemilihan yaitu pemilihan yang dapat diterima, hasil yang akurat, membuat waktu pengerjaan lebih cepat, dan efisiensi biaya logistik. Harapannya dengan digitalisasi Pilketos ini, bisa juga merambah ke pemilihan-pemilihan lain, seperti pemilihan kepala desa, pemilihan ketua ormas, pemilihan ketua BEM, dan pemilihan-pemilihan lain baik lingkup nasional maupun lingkup lokal dalam hal ini se-Kota Prabumulih”.

Keterlibatan KISP dalam kolaborasi ini bagian dari komitmen dan konsistensi KISP dalam mewujudkan pendidikan pemilih pemula yang inovatif. Digitalisasi dalam pendidikan pemilih ini juga bagian dari menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa ke depan proses penyelenggara pemilu perlu serius memikirkan konsep digitalisasi pemilu agar pelaksanaan pemilu lebih efektif dan efisien.

Dalam analisis KISP, digitalisasi pemilu penting untuk empat hal, yaitu 1) mencegah beban kerja yang berat dan kelelahan petugas, 2) meminimalkan tahapan dan proses pemilu, 3) mempermudah atau mempercepat tahapan, dan 4) mengurangi penggunaan kertas.