Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) selenggarakan expert meeting dalam rangka mengembangkan gerakan Desa Anti Politik Uang pada Senin (27/2) bertempat di Legend Coffe, Yogyakarta. Expert Meeting ini turut melibatkan berbagai macam kalangan mulai dari masyarakat sipil, praktisi hingga akademisi. Adanya expert meeting ini merupakan tindak lanjut bagi penelitian yang digagas KISP bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam mengupayakan gerakan Desa Anti Politik Uang (Desa APU).
Acara dibuka sekaligus dipandu oleh Edward Trias Pahlevi selaku Koordinator Umum KISP. Ia membuka sambutan dengan menyampaikan harapan serta tujuan dari adanya Expert Meeting ini untuk mengembangkan penemuan penelitian terkait gerakan Desa APU. Terlebih ia mengutarakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah yang menjalankan Desa APU secara efektif.
”Kami bertujuan mengundang bapak ibu sekalian karena DIY merupakan provinsi yang menjalankan Desa Politik Anti Uang secara efektif,” ujar Edward.
Sambutan selanjutnya disambung oleh Bambang Eka Cahya Widodo selaku pembina KISP. Ia menerangkan bahwa penelitian terkait Desa APU ini merupakan upaya dalam merealisasikan studi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Gerakan ini telah berjalan efektif selama 1 tahun, walaupun sebenarnya telah digagas sejak lama dan terkendala Pandemi Covid-19.
”Penelitian ini telah berlangsung lebih dari 1 tahun, saat ini kita ingin mempertajam analisis. Kami berharap kontribusi terbaik bapak-ibu untuk upaya ini, karena pengalaman bapak-ibu semua penting bagi proses pembuatan kebijakan dan penyusunan kebijakan dari tingkat provinsi sampai pada kabupaten kota,” terang Bambang.
Mantan Ketua Bawaslu RI ini juga berharap dengan diselenggarakan expert meeting yang melibatkan beragam elemen dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan.
Acara disambung oleh penyampaian temuan penelitian KISP yang mengangkat judul ”Penguatan Demokrasi dari Desa: Implementasi dan Problematika Pengembangan Program Desa Anti Politik Uang” oleh Azka Abdi Amrurobbi selaku Sekertaris Jenderal KISP. Azka menyebutkan penelitian ini dilatarbelakangi dengan indeks demokrasi Indonesia yang menurun dan dihiasi praktik politik uang. Ia turut menyampaikan penelitian ini diukur lewat 3 indikator yaitu sistem, kelembagaan dan sumber daya manusia.
”Penelitian ini menggunakan 3 indikator yaitu sistem, kelembagaan dan sumber daya manusia. Dari segi sistem, belum ada konsep, strategi atau roadmap yang baku. Kemudian dari sisi kelembagaan, belum adanya kerangka kerja yang disusun Bawaslu. Dan indikator terakhir terkait SDM, belum masifnya pelatihan yang berdampak pada pengembangan SDM itu sendiri,” ucap Azka.
Ajak Segenap Elemen Berikan Masukan
KISP mengajak segenap elemen untuk memberikan kontribusi dalam bentuk masukan dan evaluasi bagi penelitian terkait Desa APU. Pada kesempatan ini KISP turut hadir perwakilan masyarakat Desa APU, Bawaslu Daerah hingga RI, serta kalangan akademisi.
Sesi ini diawali oleh Iji Jaelani yang merupakan Tenaga Ahli Bawaslu RI. Dalam penyampaianya secara daring, Iji merespon temuan KISP terkait penelitian Desa APU. Ia mengapresiasi upaya KISP yang berupaya mengembangkan gagasan terkait gerakan Desa APU. Harapanya ini dapat menguatkan program Desa APU yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
“Menjadi hal menarik bagi kami untuk mengukur apa yang direkomendasikan KISP, karena Desa APU merupakan gerakan demokratisasi Desa. Harapanya mendorong Desa APU Bawaslu mendorong dari sisi regulasi dan dapat direkomendasikan pada sisi yang lebih teknis,” terang Iji.
Dalam acara ini turut hadir Asmadi, selaku perwakilan dari Desa Murtigading yang menggerakan gerakan Desa APU. Pada kesempatan ini Asmadi menceritakan kondisi gerakan Desa APU di Murtigading.
”Dari yang disampaikan telah dilalui dari proses yang panjang, saya sebagai pelaku yang bertemu langsung dengan masyarakat. Dengan penelitian ini akan kami tindak-lanjuti untuk selalu membina dan komunikasi dengan lapisan paling bawah,” ucap Asmadi.
Perwakilan masyarakat lain juga turut dihadirkan pada Expert Meeting ini, kali ini dari Desa Sardonoharjo, Ngaglik ,Sleman yang diwakili oleh Wasingatu Zakiyah. Zakiyah mengapresiasi kegiatan Expert Meeting ini, menurutnya momen ini menjadi inisiasi yang menarik untuk penelitian yang mendalam terkait Desa APU. Ia juga menawarkan perlunya upaya culture law untuk diterapkan dalam pendekatan gerakan Desa APU.
”Saya kira ini inisiasi yang menarik untuk meneliti lebih dalam, tetapi tidak boleh menghilangkan kearifan lokal. Besar harapan kami milestone tentang Desa APU dapat dilakukan dan luaranya berupa policy goals. Saya sepakat dengan (Temuan) tadi, selain itu perlu juga dilakukan dengan cara menghidupkan culture law (Penyesuaian lokal),” terang Zakiyah.
Sesi Expert Meeting selanjutnya disambung dengan tanggapan oleh perwakilan Bawaslu DIY, Agus Muhamad Yasin. Yasin mengapresiasi upaya KISP yang telah melakukan gerakan Desa APU. Menurutnya gerakan Desa APU harus tetap berjalan tegak.
”Kami mengapresiasi teman-teman KISP. Kedepan kita berbicara Desa APU harus tetap tegak dan tidak boleh tiarap. Karena implementasinya tidak mudah, pendekatan lokal menjadi menarik. Dapat sustainabel dan menjadi sesuatu yang baik,” ujar Yasin.
Dalam Expert Meeting ini turut hadir pula Amir Nasiruddin yang merupakan Anggota Bawaslu DIY Tahun 2017-2022. Amir menceritakan awal mula gerakan Desa APU serta masukanya terkait tantangan yang dihadapi ke depan.
”Ini diiawali ketika ada Desa ketika pemilihan tanpa Politik Uang. Tantangan kedepan adalah money politics digital, atau varian money politics baru, tentu ini akan memperkaya konsep dan literatur Desa anti politik uang,” sambung Amir.
Sesi disambung dengan tanggapan dari Herlina, selaku ketua Bawaslu Bantul. Herlina mengaku sepakat dengan temuan yang disampaikan KISP, ia berharap Bawaslu juga dapat lebih siap dengan tantangan ke depan.
”Setelah membaca riset kami sepakat semua dalam rangka pencegahan politik uang. Tantangan terbaru yakni modus politik uang itu lebih canggih. Karena model politik uang telah beralih ke uang non-tunai. Ini menjadi tantangan Bawaslu dan kami belum ada persiapan,” terang Herlina.
Dalam kegiatan ini turut hadir pula Bawaslu Sleman yang diwakili oleh Ibnu Darpito. Ia menjelaskan perjuangan panjang terkait Desa APU dan menaggapi pentingnya mendesain pendekatan lokal.
”Desa APU berangkat dari kekhawatiran money politics di desa, kami juga menyepakati temuan dan rekomendasi KISP. Ke depan adalah bagaimana kita bisa mendesain berdasarkan kelokalan tersebut adalah tantangan tersendiri,” terang Ibnu.
Tanggapan terakhir disampaikan oleh Mada Sukmajati selaku Dosen DPP UGM. Mada menanggapi bahwa gerakan Desa APU ini harus tumbuh sebagai inisiatif masyarakat. Ia juga sepakat dengan teori yang digunakan dalam penelitian yang disusun.
”Saya sepakat dengan teori Grindle dari sisi konten secara temuan belum ada secara eksplisit pengaturan dari Bawaslu. Membicarakan ini harusnya inisiatif dari masyarakat terkait kesukarelaan, bagaimana Desa APU ini bukan amanat program tertentu tapi justru inisiatif dari Desa tertentu,”tutup Mada.
Kegiatan Expert Meeting ini harapanya dapat memberi masukan bagi penelitian yang disusun agar lebih komprehensif. Sehingga nantinya temuan ini dapat menjadi rekomendasi Bawaslu untuk merumuskan kebijakan Desa APU secara tepat.