KAWAL SELEKSI PPK, KISP DORONG KPU SLEMAN TRANSPARAN DAN AKOMODIR USIA MUDA

Dalam rangka pemantauan Tahapan Pemilu 2024, Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) melanjutkan rangkaian audiensinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman pada Selasa (29/11/2022) bertempat di Kantor KPU Sleman. Audiensi ini dalam rangka memantau dan mengawal proses pembentukan badan ad hoc yang saat ini sedang berjalan.

Kedatangan KISP disambut oleh Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Aswino menyambut baik kehadiran KISP dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024 dan terus berkomitmen menjalankan proses pembentukan badan ad hoc dengan maksimal.

Aswino juga menjelaskan update proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sleman yang saat ini dijalankan melalui website Siakba.

Kami berharap KISP dapat memberikan masukan pada proses yang terus coba kami jalankan dengan maksimal ini. Terdapat juga fitur helpdesk untuk penngaduan masyarakat terhadap calon yang tak layak,” ucap Aswino.

Dalam kesempatan ini, KISP juga menyampaikan masukan-masukannya seperti temuan pemantauan pada proses seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) lalu, hingga mendorong transparansi dalam proses seleksi.

“Berkaca dari proses seleksi panwaslu, kami juga mengingatkan untuk adanya transparansi yang baik, independensi dan tentu keterwakilan khususnya dari anak muda,” terang Supryadi, salah satu pegiat KISP yang turut berhadir dalam audiensi.

Dalam kesempatan ini, KISP juga memberikan Rilis Sikap yang berisi catatan dan rekomendasi untuk proses seleksi badan ad hoc PPK. Poin sikap tersebut diantaranya:

  1. Mendorong KPU untuk berdiri secara netral dalam proses seleksi badan ad hoc PPK dan PPS.
  2. Mendorong KPU untuk bersikap transparan pada proses seleksi khususnya Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.
  3. Mendorong KPU untuk menjelaskan dan memetakan kriteria apa yang dibutuhkan dalam pembentukan badan ad hoc di Sleman untuk menghadapi Pemilu 2024.
  4. Mendorong KPU agar dapat menjamin bahwa KPU akan mengendapkan aspek profesionalitas dibandingkan kepentingan kelompok tertentu misalnya kepentingan organisasi masyarakat tertentu.
  5. Mendorong KPU agar memperhatikan aspek keterwakilan perempuan dan kelompok minoritas misalnya kelompok difabel.
  6. Mendorong KPU agar memperhatikan aspek kelompok usia muda, dengan pertimbangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang akan menghadapi beban penyelenggaraan pemilu yang semakin berat.

Audiensi ini kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis Rilis Sikap KISP terhadap Proses Seleksi Badan Ad Hoc ini.

KISP AJAK PARPOL BERPERAN MENDORONG PARTISIPASI POLITIK DI RUANG DIGITAL

Komite Independen Sadar Pemilu yang diwakili oleh Muhammad Iqbal Khatami berkesempatan untuk terlibat sebagai narasumber dalam agenda Workshop Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta. Agenda ini mengangkat tema “Strategi Mewujudkan Pemilu 2024 yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, dan dilaksanakan pada Rabu (16/11/2022) bertempat di D’Senopati Malioboro Hotel.

Agenda ini dibuka langsung oleh Sub Koordinator Pendidikan Politik Kesbangpol DIY, Sih Utami. Agenda ini juga dihadiri oleh peserta dari Perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Politik di DIY.

Selain KISP, agenda ini juga dinarasumberi oleh Siti Ghoniyatun dari KPU DIY, Sutrisnowati dari Bawaslu DIY, dan Desy Rahmawati dari Polgov UGM.

Dalam kesempatan ini, KISP memaparkan peluang dan tantangan demokrasi digital dalam menyongsong Pemilu 2024, terutama bagi partai politik. KISP juga mendorong Partai Politik untuk membuka komunikasi yang seluas-luasnya dan inklusif terutama di ruang digital, guna mendorong partisipasi digital sekaligus menampung aspirasi dari publik. Selain itu, KISP juga mengajak Partai Politik untuk sama-sama menyebarkan narasi positif guna menjaga persatuan dan kesatuan menuju Pemilu 2024.

KISP AJAK FKDM DIY JAGA PERSATUAN MENUJU PEMILU 2024 MENDATANG

Komite Independen Sadar Pemilu yang diwakili oleh Azka Abdi Amrurobbi berkesempatan untuk terlibat sebagai narasumber dalam agenda Workshop Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta. Agenda ini mengangkat tema “Strategi Mewujudkan Pemilu 2024 yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, dan dilaksanakan padaRabu (16/11/2022) bertempat di Grage Business Hotel.

Agenda ini dihadiri oleh peserta dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini, KISP memaparkan tantangan Pemilu 2024 sekaligus mengajak FKDM untuk turut terlibat meminimalisir konflik horizontal selama kontestasi Pemilu. Harapannya, melalui kegiatan ini seluruh pihak dapat sama-sama berkolaborasi dalam menjaga kesatuan dan persatuan, terutama dalam ruang media sosial.

AUDIENSI DENGAN KPU KOTA JOGJA, KISP DORONG TRANSPARANSI SELEKSI BADAN AD HOC

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta pada Selasa (14/11/2022) bertempat di Kantor KPU Kota Yogyakarta. Audiensi ini merupakan bagian dari pemantauan Pemilu 2024 oleh KISP dalam hal pemantauan proses seleksi Badan Ad Hoc KPU, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebentar lagi akan dilakukan open recruitment.

Audiensi ini disambut langsung oleh jajaran komisioner dan kesekretariatan KPU Kota Yohgyakarta. Dalam pengantarnya, Siti Nurhayati, selaku Kepala Divisi Perencanaan, data dan informasi menyampaikan menyambut baik pengawalan dari KISP guna memberi masukan bagi KPU untuk proses Badan Ad Hoc yang lebih baik.

KISP kemudian memaparkan beberapa tuntutan terkait proses seleksi meliputi:

  1. Mendorong KPU untuk berdiri secara netral dalam proses seleksi badan ad hoc PPK dan PPS.
  2. Mendorong KPU untuk bersikap transparan pada proses seleksi khususnya Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.
  3. Mendorong KPU untuk menjelaskan dan memetakan kriteria apa yang dibutuhkan dalam pembentukan badan ad hoc di Kota Jogja untuk menghadapi Pemilu 2024.
  4. Mendorong KPU agar dapat menjamin bahwa KPU akan mengendapkan aspek profesionalitas dibandingkan kepentingan kelompok tertentu misalnya kepentingan organisasi masyarakat tertentu.
  5. Mendorong KPU agar memperhatikan aspek keterwakilan perempuan dan kelompok minoritas misalnya kelompok difabel.
  6. Mendorong KPU agar memperhatikan aspek kelompok usia muda, dengan pertimbangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang akan menghadapi beban penyelenggaraan pemilu yang semakin berat.

Ichlasul Falah, pemantau Pemilu KISP, secara spesifik menyoroti peluang keterlibatan kaum muda sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

“Keterlibatan kaum muda ini menjadi tantangan sebab adanya perubahan PKPU yang tidak lagi membatasi periodisasi anggota PPK dan PPS. Sehingga, kami berharap ini tidak membatasi keterlibatan kaum muda karena alasan kalah pengalaman,”

terang Falah

Menanggapi hal tersebut, Frenky Argitawan, selaku salah satu Komisioner mengatakan bahwa salah satu tantangan rekrutmen Badan Ad Hoc di Kota Yogyakarta adalah animo generasi muda untuk mendaftar rendah.

“Kami tentu berharap KISP juga dapat berperan mendorong generasi muda di Kota Jogja untuk dapat turut serta mendaftar sebagai penyelenggara ad hoc,”

tambah Frenky.

KISP DORONG KPU TERBUKA DALAM PROSES SELEKSI BADAN AD HOC PEMILU 2024

Penyerahan Rilis Sikap KISP terkait proses seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024 ke KPU Bantul

Badan ad hoc merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024. Dapat diibaratkan badan ad hoc merupakan ujung tombak keberhasilan proses demokrasi prosedural. Oleh sebab itu, dalam proses seleksi badan ad hoc perlu memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu dalam hal ini; Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proposional, Profesional, Akuntabel, Efektif, dan Efektif. Untuk menjaga prinsip tersebut, maka perlu menjadi perhatian khusus mengenai proses rekrutmen yang kompatibel, transparan, dan profesional.

             Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki konsen pada pemantauan pemilu, merasa memiliki tanggungjawab dan kesadaran untuk mengawal proses seleksi badan ad hoc yakniPanitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar rekrutmen berjalan secara transparan, terbuka dan menghasilkan sebuah penyelenggara pemilu yang professional, serta memiliki kapasitas yang memadai. Untuk mengawal proses tersebut, KISP melakukan audiensi ke KPU Kabupaten Bantul pada Senin (14/11/2022) bertempat di Kantor KPU Bantul.

            Audiensi ini disambut langsung oleh Komisioner KPU Bantul yakni Didik Joko Nugroho selaku Ketua KPU Bantul, Musnif Istiqomah selaku Kepala Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Bantul, dan Joko Santosa selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, serta jajaran kesekretariatan KPU Bantul.

            Dalam sambutannya, Didik menyambut baik audiensi ini sekaligus menyatakan komitmennya dalam persiapan proses seleksi Badan Ad Hoc yang akan berjalan dalam waktu dekat.

“Kami tentu mengharapkan adanya proses yang baik dalam penyelenggaraan, tentu ini juga menjadi tanggungjawab bersama, tidak hanya KPU. Sehingga, kami sangat terbuka terhadap masukan terutama untuk proses seleksi Badan Ad Hoc ini. apalagi KISP telah menjadi mitra KPU Bantul sejak lama,” Ucap Didik.

Dalam audiensi ini, KISP menyampaikan sikap sekaligus tuntutan untuk mendorong KPU Bantul agar menyelenggarakan seleksi Badan Ad Hoc secara baik. Adapun tuntutan tersebut meliputi:

  1. Mendorong KPU untuk berdiri secara netral dalam proses seleksi badan ad hoc PPK dan PPS.
  2. Mendorong KPU untuk bersikap transparan pada proses seleksi khususnya Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.
  3. Mendorong KPU untuk menjelaskan dan memetakan kriteria apa yang dibutuhkan dalam pembentukan badan ad hoc di Bantul untuk menghadapi Pemilu 2024.
  4. Mendorong KPU agar dapat menjamin bahwa KPU akan mengendapkan aspek profesionalitas dibandingkan kepentingan kelompok tertentu misalnya kepentingan organisasi masyarakat tertentu.
  5. Mendorong KPU agar memperhatikan aspek keterwakilan perempuan dan kelompok minoritas misalnya kelompok difabel.
  6. Mendorong KPU agar memperhatikan aspek kelompok usia muda, dengan pertimbangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang akan menghadapi beban penyelenggaraan pemilu yang semakin berat.

Ahsan Taqwim, Manajerial Pemantau KISP dalam audiensi ini selain memberikan sejumlah catatan juga memaparkan pengalaman KISP dalam memantau proses rekrutmen Panwascam – yang berdasarkan hasil analisis bigdata KISP yang telah dipublikasikan di website dan sosial media KISP – memiliki banyak sekali catatan dari publik.

“Selanjutnya, kita juga menekankan pentingnya KPU Bantul memiliki pemetaan kriteria khusus dalam proses seleksi nantinya, agar dapat menyesuaikan dengan sosial budaya wilayah masing-masing,” tambah Ahsan. Ia juga menambahkan penting kiranya penyelenggara Badan Ad Hoc nantinya memiliki kecakapan dan keahlian digital yang baik, untuk menjawab tantangan di dunia digital nantinya.

Ichlasul Falah, yang juga menjadi tim Pemantau KISP, dalam audiensi ini menyoroti perubahan aturan di Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 yang tidak lagi mengatur batas periodisasi anggota Badan Ad Hoc, yang mana sebelumnya dibatasi maksimal dua periode.

“Kita tentu berharap KPU dapat memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kaum muda untuk bisa berproses dalam badan ad hoc. Apalagi, ketika aturan dua periode dihapuskan maka semakin mempersempit kesempatan kaum muda. Harapannya, badan ad hoc hari ini bisa memperhatikan regenerasi guna mempersiapkan SDM penyelenggara ke depan,” Jelas Falah.

Menanggapi masukan-masukan dari KISP, Musnif, selaku Kadiv yang akan mengoordinir proses seleksi Badan Ad Hoc di Kabupaten Bantul, menyatakan siap menampung dan mengakomodir masukan-masukan baik dari KISP ini.

“Kita tentu perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam mengawal (seleksi), kita perlu memberikan kesempatan pada masyarakat luas untuk memantau proses seleksi dan kita siap mentransparansikan prosesnya kepada publik,” tambah Musnif.

Audiensi ini kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis Rilis Sikap KISP terhadap Proses Seleksi Badan Ad Hoc ini.

Bantul, 14 November 2022

Manajerial Pemantau

Ahsan Taqwim

KISP PAPARKAN STRATEGI DAN TANTANGAN PEMANTAUAN KEPADA STAKEHOLDERS PEMILU DI SLEMAN

Komite Independen Sadar Pemilu yang diwakili oleh Muhammad Iqbal Khatami berkesempatan untuk terlibat sebagai narasumber dalam agenda Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman. Agenda ini mengangkat tema “Merancang Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu 2024”, dan dilaksanakan pada Jumat (11/11/2022) bertempat di Satoria Hotel.

Agenda ini dihadiri oleh peserta dari unsur Kalurahan, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, kelompok difabel, dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan ini, Iqbal memaparkan tantangan Pemilu 2024 dan strategi kolaboratif yang dapat disusun stakeholders pemilu di Kabupaten Sleman. Harapannya, pasca agenda ini, para peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai macam elemen masyarakat dapat mulai mempersiapkan untuk melakukan pemantauan di Pemilu 2024.

KISP DORONG PARTISIPASI AKTIF KALURAHAN DI SLEMAN DALAM PEMILU 2024

Komite Independen Sadar Pemilu yang diwakili oleh Moch Edward Trias Pahlevi selaku Koordiantor Umum berkesempatan untuk terlibat sebagai narasumber dalam agenda Workshop Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta. Agenda ini mengangkat tema “Strategi Mewujudkan Pemilu 2024 yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, dan dilaksanakan pada Selasa (08/11/2022) bertempat di Grage Business Hotel.

Agenda ini dihadiri oleh peserta dari unsur Kalurahan di Kabupaten Sleman. Selain KISP, Agenda ini juga dinarasumberi oleh DPRD DIY, Bawaslu Sleman, dan KPU DIY.

Dalam kesempatan ini, KISP mengajak para peserta dari unsur kalurahan di Sleman untuk mulai aktif menggerakan partisipasi aktif masyarakat dalam menyosong Pemilu 2024 yang berkualitas.

KISP DORONG PARTISIPASI AKTIF KALURAHAN DI BANTUL DALAM MENYONGSONG PEMILU 2024

Komite Independen Sadar Pemilu yang diwakili oleh Azka Abdi Amrurobbi berkesempatan untuk terlibat sebagai narasumber dalam agenda Workshop Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta. Agenda ini mengangkat tema “Strategi Mewujudkan Pemilu 2024 yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, dan dilaksanakan pada Selasa (08/11/2022) bertempat di Ruang Rapat SMKN 1 Sewon.

Agenda ini dihadiri oleh peserta dari unsur Kalurahan di Kabupaten Bantul. Selain KISP, Agenda ini juga dinarasumberi oleh narasumber dari DPRD DIY dan KPU Bantul.

Dalam kesempatan ini, KISP mengajak para peserta untuk mulai membangun partisipasi aktif dari tingkat desa/kalurahan. Sebagai persiapan menyongsong tantangan Pemilu 2024 dan menciptakan kontestasi demokrasi yang berkualitas.

KISP AJAK KALURAHAN-KALURAHAN DI BANTUL BERPARTISIPASI DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN

Komite Independen Sadar Pemilu yang diwakili oleh Moch Edward Trias Pahlevi selaku Koordiantor Umum berkesempatan untuk terlibat sebagai narasumber dalam agenda Workshop Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta. Agenda ini mengangkat tema “Strategi Mewujudkan Pemilu 2024 yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, dan dilaksanakan pada Kamis (03/11/2022) bertempat di Gedung Dakwah PDM Bantul.

Agenda ini dihadiri oleh peserta dari unsur Kalurahan di Kabupaten Bantul. Selain KISP, Agenda ini juga dinarasumberi oleh Yuni Satia Rahayu dari DPRD DIY, Musnif Istiqomah dari KPU Bantul dan Nuril Hanafi dari Bawaslu Bantul.

Dalam kesempatan ini, KISP mengajak para peserta untuk mulai membangun demokrasi yang berkualitas dari tingkat desa/kalurahan. Salah satu momentumnya adalah melalui partisipasi aktif menuju Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Selain itu, KISP juga berbagi cerita dan pengalaman pemantauan dan gerakan-gerakan demokrasi di desa yang dilakukan oleh KISP.

ANALISIS BIG DATA KISP DI MEDIA DARING TERHADAP PEMBERITAAN PANWASCAM

Seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah selesai, bahkan saat ini Panwascam terpilih sudah mulai melakukan tugasnya. Namun, dalam prosesnya, masih terdapat beberapa catatan penting yang menjadi perbincangan netizen di media, baik media massa maupun media sosial.

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) memetakan pemberitaan media daring yang menyorot mengenai topik pemberitaan Seleksi Panwascam yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota secara serentak di Indonesia.

Rilis hasil analisis big data KISP dapat diakses pada link berikut: