Dalam rangka pemantauan Tahapan Pemilu 2024, Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) melanjutkan rangkaian audiensinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman pada Selasa (29/11/2022) bertempat di Kantor KPU Sleman. Audiensi ini dalam rangka memantau dan mengawal proses pembentukan badan ad hoc yang saat ini sedang berjalan.
Kedatangan KISP disambut oleh Aswino Wardhana selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Aswino menyambut baik kehadiran KISP dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024 dan terus berkomitmen menjalankan proses pembentukan badan ad hoc dengan maksimal.
Aswino juga menjelaskan update proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sleman yang saat ini dijalankan melalui website Siakba.
“Kami berharap KISP dapat memberikan masukan pada proses yang terus coba kami jalankan dengan maksimal ini. Terdapat juga fitur helpdesk untuk penngaduan masyarakat terhadap calon yang tak layak,” ucap Aswino.
Dalam kesempatan ini, KISP juga menyampaikan masukan-masukannya seperti temuan pemantauan pada proses seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) lalu, hingga mendorong transparansi dalam proses seleksi.
“Berkaca dari proses seleksi panwaslu, kami juga mengingatkan untuk adanya transparansi yang baik, independensi dan tentu keterwakilan khususnya dari anak muda,” terang Supryadi, salah satu pegiat KISP yang turut berhadir dalam audiensi.
Dalam kesempatan ini, KISP juga memberikan Rilis Sikap yang berisi catatan dan rekomendasi untuk proses seleksi badan ad hoc PPK. Poin sikap tersebut diantaranya:
- Mendorong KPU untuk berdiri secara netral dalam proses seleksi badan ad hoc PPK dan PPS.
- Mendorong KPU untuk bersikap transparan pada proses seleksi khususnya Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.
- Mendorong KPU untuk menjelaskan dan memetakan kriteria apa yang dibutuhkan dalam pembentukan badan ad hoc di Sleman untuk menghadapi Pemilu 2024.
- Mendorong KPU agar dapat menjamin bahwa KPU akan mengendapkan aspek profesionalitas dibandingkan kepentingan kelompok tertentu misalnya kepentingan organisasi masyarakat tertentu.
- Mendorong KPU agar memperhatikan aspek keterwakilan perempuan dan kelompok minoritas misalnya kelompok difabel.
- Mendorong KPU agar memperhatikan aspek kelompok usia muda, dengan pertimbangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang akan menghadapi beban penyelenggaraan pemilu yang semakin berat.
Audiensi ini kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis Rilis Sikap KISP terhadap Proses Seleksi Badan Ad Hoc ini.