Materi Ngaji Pemilu #3: Peran Generasi Milenial dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Berikut Mater Ngaji Pemilu #3: Peran Generasi Milenial dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19. Materi ini merupakan materi yang disampaikan oleh Mas Dwian H.A.P Eldo (Dosen Ilmu Pemerintahan UPS Tegal), mas Muhammad Fakhruddin (Redaktur Republika) dan mas Iqbal Khatami (Pegiat Komite Independen Sadar Pemilu).

Materi dapat diunduh di bawah ini

Discussion Summary #2: Menjaga Hak Konstitusi Untuk Mewujudkan Keadilan Pemilu Di Tengah Pandemi Covid-19

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) merilis Discussion Summary #2 yang merupakan hasil kajian dari Ngaji Pemilu #2: Menjaga Hak Konstitusi Untuk Mewujudkan Keadilan Pemilu Di Tengah Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pada 09 Mei 2020.

Discussion Summary #2 ini berisi analisis terkait dengan konsep keadilan pemilu; sengketa pemilu, pilkada dan penegakan hukum; serta problematika pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Lebih lengkapnya, Discussion Summary #2 dapat diunduh pada link di bawah ini:

MATERI NGAJI PEMILU #2: MENJAGA HAK KONSTITUSI UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN PEMILU DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Hai KISPreen..

Berikut materi Ngaji Pemilu #2: Menjaga Hak Konstitursi untuk Mewujudkan Keadilan Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19. Materi ini merupakan materi yang disampaikan oleh Bapak Rahmat Bagja, SH. LLM selaku Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Divisi Penyelesaian Sengketa. Serta materi yang disampaikan oleh Mas Fadli Ramadhanil selaku Peneliti Hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Materi dapat diunduh di bawah ini

PERPPU NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PILKADA SERENTAK 2020

Pertaturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Republik Indonesia No. 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Perppu No. 2 tahun 2020 menjelaskan bahwa apabila sebagian wilayah pemilihan atau seluruh wilayah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, bencana nonalam, atau gangguan lain yang mengakibatkan sebagian tahapan pemilihan serentak tidak dapat dilaksanakan, sebagai gantinya dilakukan setelah penetapan penundaan dengan Keputusan KPU.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah disepakati ditunda hingga Desember 2020. Apabila hingga Desember 2020, pandemi COVID-19 belum berakhir, maka pelaksanaan pilkada serentak dapat dijadwalkan kembali.

Selengkapnya, Perppu No. 2 tahun 2020 dapat di download di bawah ini

Discussion Summary #1: Menakar Untung Rugi Pilkada di Bulan Desember

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) merilis Discussion Summary #1 yang merupakan hasil kajian dari Ngaji Pemilu: Menakar Untung Rugi Pilkada di Bulan Desember yang dilakukan pada 01 Mei 2020.

Discussion Summary #1 ini berisi analisis terkait dengan problematika Pilkada yang akan diadakan bulan desember dan di tengah bayang-banyang pandemi Covid-19. Selain itu juga beragam perspektif menjelaskan terkait kesiapan dalam penyelenggaraan Pilkada di sejumlah tempat.

Lebih lengkapnya, Discussion Summary #1 dapat diunduh pada link di bawah ini: