KISP Serahkan Policy Paper Evaluasi Gerakan APU ke Bawaslu DIY

Dalam rangka menyerahkan policy paper evaluasi gerakan Desa Anti Politik Uang (APU), Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) melakukan audiensi dengan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (13/9) bertempat di kantor Bawaslu DIY.

Koordinator Umum KISP, Moch Edward Trias Pahlevi menyatakan bahwa policy paper tersebut merupakan hasil penelitian KISP dalam setahun ke belakang terkait gerakan APU.

“Ini berisi hasil riset kolaborasi KISP dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, terkait evaluasi dan rekomendasi gerakan desa anti politik uang, salah satunya di DIY,” tutur Edward.

Edward menambahkan bahwa dirinya juga berharap perlawanan terhadap politik uang pada Pemilu 2024 mendatang dapat terus digalakkan.

Policy paper tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib.

“Dengan trackrecord KISP saat ini, kami tentu berharap KISP jadi pelopor untuk pemantauan yang bonafit dan dampaknya bisa terus dirasakan,” ungkap Najib.

Audiensi yang juga dihadiri oleh pegiat KISP yakni Iqbal Khatami dan Ahsan Taqwim ini juga membahas penjajakan kolaborasi antara KISP dan Bawaslu DIY menuju Pemilu 2024 mendatang. Kolaborasi tersebut berkaitan dengan pemaksimalan pemantauan dan partisipasi di ruang-ruang digital, khususnya di kalangan generasi muda

605 Responses

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *